Berita Terkini

Audiensi KPID Bali ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Berkaitan dengan penayangan Iklan Kampanye  dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020.

Rabu, (11/11/2020), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melaksanakan Audiensi ke Kantor KPU Kabupaten Tabanan terkait penayangan Iklan Kampanye.

Komisioner KPID Bali diterima Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, bertempat di Ruang Kerja Ketua KPU Tabanan.

“Audiensi KPID Bali ke KPU Tabanan untuk mensosialisasikan mengenai penayangan Iklan Kampanye. Beberapa hal yang disampaikan Komisioner KPID Bali, Agung Sahadewa, antara lain terkait dengan penyiaran khususnya Iklan Kampanye yang ditayangkan 14 hari sebelum masa tenang yaitu terakhir tanggal 5 Desember 2020. Diharapkan memenuhi ketentuan yang berlaku,sesuai dengan PKPI dan juga P3SPS yang mengatur tentang penyiaran,” ungkap Ni Putu Suaryani, ketika dimintai keterangan.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali