Badan Ad Hoc Se-Kecamatan Tabanan, Tutup Bimtek SITAB
KPU Tabanan, Dangin Carik – Hari ini merupakan hari terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) Pemilu tahun 2024. Sekretariat Badan Ad Hoc Se – Kecamatan Tabanan menutup kegiatan Bimtek dimaksud pada Rabu, (06/09/2023).
Sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, kegiatan telah dimulai dengan Narasumber yakni Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi. Sedangkan pagi harinya sekitar pukul 09.00 Wita, KPU Tabanan memberikan pemahaman mengenai Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Ad Hoc Pemilu tahun 2024 kepada Sekretariat Badan Ad Hoc Se – Kecamatan Pupuan dengan Pemateri yang sama.
Kemarin tepatnya hari Selasa, KPU Tabanan telah memBimtek Sekretariat Badan Ad Hoc yang ada di Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Barat. Sesuai yang disampaikan Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi beberapa waktu lalu saat dimintai keterangannya bahwa yang hadir sebagai Peserta adalah Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing – masing Kecamatan dan Staf Urusan Logistik dan Keuangan Sekretariat PPK serta Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.
Selain itu hadir dari masing – masing Desa yakni Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan satu Staf Sekretariat PPS yang menangani Keuangan. Saat itu Kristiana Dewi juga menyampaikan harapannya, melalui kegiatan Bimtek seluruh Sekretariat Badan Ad Hoc Se - Kabupaten Tabanan memiliki pemahaman dan bisa menggunakan aplikasi SITAB. (Humas KPU Tabanan).