Balance ! KPU Tabanan lakukan Rekonsiliasi Anggaran Yang Dikelola oleh Badan Adhoc Pemilu 2024
KPU Tabanan lakukan Rekonsiliasi terhadap Data Akhir pada aplikasi SISTEM INFORMASI PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN BADAN ADHOC (SITAB) , Senin 18 Desember 2023 di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan.
KPU Tabanan menghadirkan Sekretaris PPK, staf Tata Usaha, Keuangan dan Logistik serta staf pendukung PPK se Kabupaten Tabanan guna memantau penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023, apakah dana yang telah duturunkan ini telah dapat dipertanggungjawabkan atau belum, dimana hal tersebut dapat terpantau semua dengan penggunaan Aplikasi SITAB.
Rekonsiliasi dibuka oleh Plh.Ketua, I Wayan Mudita dilanjutkan arahan oleh Seketaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika yang memastikan jajaran di Kecamatan ini bekerja sesuai peraturan perundang – undangan. Kemudian materi Rekonsiliasi dipimpin dan dipandu langsung oleh Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Tabanan ( Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi ).
![]()
“ Sejauh ini penggunaan aplikasi SITAB sebagai pengawasan pengelolaan anggaran badan adhoc telah digunakan dengan baik, seluruh anggaran telah dipertanggungjawabkan dengannilai balance antara badan Adhoc dengan yang dikeluarkan oleh KPU Tabanan hingga bulan November 2023 ini,” terang Kristin.
#PemiluSerentak2024
#KPUMelayani
#KPUTabanan