Berita Terkini

Bawaslu Temui KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kabupaten Tabanan (I Ketut Narta,SE) melakukan koordinasi ke Kantor KPU Kabupaten Tabanan bertemu dengan Ketua KPU Kabupaten Tabanan (I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM), Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tabanan (I Ketut Sugina, S.Pt) dan Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tabanan (Ni Putu Suaryani, ST), bertempat di Ruang Kerja Ketua KPU Tabanan, Senin (01/08/2022).

"Kedatangan Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Tabanan ke Kantor KPU Kabupaten Tabanan menanyakan terkait dengan mekanisme yang dilakukan oleh jajaran KPU dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik pada Pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa pendaftaran partai politik di KPU Republik Indonesia. Jika partai politik sudah melengkapi data dan berkas pendaftaran, akan langsung dilakukan verifikasi administrasi keanggotaan, pengurus dan alamat sekretariat secara nasional," ungkap Narta.

"Ketika dalam pelaksanaan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Republik Indonesia ditemukan di salah satu partai politik terdapat anggota yang tercatat lebih dari satu (ganda), dan nama tersebut tercatat di wilayah Kabupaten Tabanan, maka KPU Republik Indonesia akan memberikan data tersebut kepada KPU Kabupaten Tabanan. Selanjutnya KPU Kabupaten Tabanan menindaklanjuti dan menyampaikan data tersebut kepada partai politik tersebut. Hasil penyampaian tersebut akan di sampaikan kembali kepada KPU Republik Indonesia," jelasnya.

"Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Tabanan juga menyampaikan hal terkait, dikarenakan kami belum membuat jadwal piket kerja 24 jam, beliau meminta secara kelembagaan, ketika terjadi permasalahan administrasi partai politik dalam pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi agar KPU Kabupaten Tabanan menyampaikan hal tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan," imbuhnya. (Humas KPU Tabanan).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali