Berita Terkini

Beratnya Resiko Mengawal Demokrasi !

KPU Tabanan - Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 khususnya Dana Kampanye dimana KPU yang selalu terbentur dengan banyak aturan, antara satu peraturan dengan peraturan lainnya yang saling berhubungan, KPU Provinsi Bali melaksanakan Evaluasi Dana Kampanye Pemilihan Serantak Tahun 2020 dan Persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada kamis 25 November 2021. Sebagai peserta rapat evaluasi adalah anggota Divisi Hukum dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Hukum serta Kasubbag Tekmas KPU Kab/Kota se Bali.

Dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan

“Resiko mengawal demokrasi merupakan hal yang berat oleh sebab itu KPU harus selalu mempedomani peraturan yang ada.Sangat penting bagi KPU Kab/Kota untuk memetakan atau membuat road map pekerjaan yang akan dilakukan di tahun 2022 utamanya pada Teknis Penyelenggaraan,” ucap Lidartawan saat membuka rapat tersebut.

Anggota KPU Bali, A A Gede Raka Nakula menyampaikan bahwa setiap tahapan dalam kepemiluan berpotensi terjadi sengketa meskipun kita telah berjalan sesuai aturan, itulah mengapa KPU Bali mengundang KPU Kab/Kota adalah untuk berdiskusi tentang hal tersebut.

Sebagai Narasumber untuk berbagi pengalaman saat proses mengawal dana kampanye pada pemilihan serentak tahun 2020 lalu  adalah divisi hukum KPU Tabanan, I Wayan Sutama.

G/P

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali