Berita Terkini

Berbagai Pihak Mendukung Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Tabanan

TABANAN. Wujudkan Data Pemilih yang akurat, secara berkelanjutan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan terus mutakhirkan Data Pemilih di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemetrian Dalam Negeri melalui Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia serta berkolaborasi dengan beberapa stake holder seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabanan, KPU Tabanan melakukan Verifikasi Faktual terutama untuk Data Pemilih yang dinyatakan meninggal dunia. Fakta dilapangan 19 orang ditemukan dengan Data yang tidak sesuai, warga yang dinyatakan meninggal secara data setelah di faktual oleh KPU Tabanan ternhyata yang bersangkutan masih hidup. Hal ini bisa saja terjadi karena kesalahan mengetik Nomer Induk Kependudukan ( NIK ). 

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra sekaligus sebagai pimpinan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ). Rabu, 2 Juli 2025 secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se Bali lakukan rekapitulasi atas Hasil Pemutakhiran Data Pemilih tersebut. KPU Tabanan mengundang Kapolres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Bawaslu Tabanan, Disdukcapil Tabanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD )Tabanan, Kesbangpol Tabanan serta Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 dan yang mendapatkan kursi di DPR RI. Hadir pimpinan dari KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan dalam Rapat Pleno yang digelar di ruang rapat Kantor KPU Tabanan. John Darmawan menegaskan bahwa Data Pemilih merupakan tanggun jawab KPU ada ataupun tidak sedang dalam tahapan Pemilu atau Pemilihan. Perwakilan Disdukcapil yang hadir menyampaikan terima kasih kepada KPU Tabanan atas pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sehingga Data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Tabanan menjadi semakin Valid. Anggota Bawaslu pun menyatakan bahwa Bawaslu Tabanan siap kawal proses Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan ini.

Hasil Rekapitulasi tersebut dapat diakses pada link berikut : https://kab-tabanan.kpu.go.id/blog/read/penetapan-rekapitulasi-pdpb-triwulan-2-tahun-2025

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali