“Berjalan Lancar,” Pokja Verifikasi Parpol Pemilu 2024 Bersyukur
KPU Tabanan, Dangin Carik – Berpedoman pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 481 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Maka Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD tahun 2024 pada KPU Tabanan menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu tahun 2024 bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, pukul 10 Wita, Kamis (08/12/2022).

Peserta yang hadir Ketua KPU Tabanan sekaligus sebagai Pengarah dalam Pokja, I Gede Putu Weda Subawa dan penanggungjawab Pokja (Anggota KPU Tabanan), Luh Made Sunadi. Turut hadir Ketua Pokja, I Wayan Sutama yang juga merupakan Anggota KPU Tabanan. Selain itu hadir Sekretaris Pokja (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Made Rika Hendrawan beserta Anggota Kelompok Kerja yang berasal dari internal KPU Tabanan maupun dari eksternal KPU Tabanan.

Kegiatan dibuka Ketua KPU Tabanan, dilanjutkan arahan dari Luh Made Sunadi. Dalam kesempatan itu Beliau menyampaikan hal-hal terkait dengan pelaksanaan tugas Pokja yang telah berlangsung selama ini sekaligus menyampaikan terima kasih kepada seluruh keanggotaan Kelompok Kerja karena tugas-tugas telah terselesaikan dengan baik. Diungkapkannya pula, “Ini merupakan hari terakhir Kita rapat karena tugas Pokja Verifikasi Parpolnya sudah selesai. Saya juga minta maaf apabila dalam pelaksanaan tugas yang telah berjalan ada sikap Saya yang tidak berkenan di hati Bapak dan Ibu sekalian.

Anggota Pokja yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, I Putu Yudasuara dan I Nyoman Arta Susila (Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan) serta I Wayan Januada (Disdukcapil Kabupaten Tabanan) menyampaikan perasaan syukurnya kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena tugas-tugas telah berjalan dengan lancar. (Humas KPU Tabanan).