Berkurang 21 Pemilih di Tabanan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan diantaranya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama melaksanakan Rapat Pleno rekapitulasi daftar Pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Juli 2022, sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa (26/07/2022).

Hadir juga Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani. Selain itu turut hadir Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika.

Dilansir dari akun Facebook KPU Tabanan unggahan (26/07/2022) adalah “Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan menyepakati : Rakapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 bulan Juli sebanyak 363.425 Pemilih, dengan rincian : Pemilih Laki - Laki berjumlah 178.525 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 184.900 Pemilih.

Jika dibandingkan dengan jumlah Pemilih bulan Juni 2022 maka pada bulan Juli 2022 ini Jumlah Pemilih berkurang sebanyak 21 Pemilih, hal tersebut dijelaskan oleh I Ketut Sugina, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, pihaknya mencoret 21 Pemilih lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia.”

Selanjutnya hasil PDPB bulan Juli 2022 ditempel pada papan pengumuman KPU Tabanan dan diunggah pada media sosial KPU Tabanan dengan tujuan agar diketahui Masyarakat. (Humas KPU Tabanan).
