Berita Terkini

Bimtek Pencalonan, Terhadap Pemangku Kepentingan di Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Nomor 977/PL.02.2-Und/5102/KPU-Kab/VIII/2020, tanggal 12 Agustus 2020.

Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Tabanan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 kepada Pemangku Kepentingan (Stakeholder) yang ada di Tabanan. Bimtek dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Sebagai Narasumber dari Anggota KPU Bali, Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang juga merupakan Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020. Acara dimulai Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Rabu, (19/08/2020).

Adapun Stakeholder yang diundang diantaranya Kapolres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan, Sekretaris DPRD Tabanan, Ketua Bawaslu Tabanan dan Ketua Pewarta Tabanan.Selain itu Peserta Bimtek dari Ketua Partai PKB, GERINDRA, PDI PERJUANGAN, GOLKAR, NasDem, BERKARYA, PKS, PERINDO, PPP, PSI, HANURA dan Partai DEMOKRAT.

“Sebelum menyerahkan syarat Calon, manfaatkan helpdesk Kita. Hal-hal yang perlu dikonsultasikan, konsultasikanlah ke KPU Tabanan. Liaison officer (LO) harus mengerti regulasi, pada intinya KPU Tabanan akan melayani semuanya dengan adil,” ungkap Pak Agung Nakula.

Pada kesempatan ini Luh Made Sunadi menyampaikan tambahan materi kepada Peserta Bimtek. “Daftar Riwayat Hidup dibuat oleh masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, dan ijazah harus dilegalizir oleh Pejawat yang berwenang. Siapapun LO yang mengajukan pemberkasan jangan dikasi pekerjaan lain agar dapat fokus terkait Pencalonan. Kami akan memeperlakukan semua Parpol dengan sama, itu sudah merupakan komitmen Kami,” ucap Sunadi. “Untuk Pendaftaran Kita akan mengeluarkan Name Tag nanti, yang boleh masuk akan dibatasi sesuai Protokol Kesehatan, tambahnya. Sunadi juga menjelaskan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Teman-teman dari Partai Politik, tolong ikuti aturan dari KPU agar Pilkada Tabanan 2020 dapat berjalan dengan lancar,” ucap Anggota Bawaslu Tabanan, Kordiv. Pencegahan Hubungan Antar Lembaga, I Ketut Narta, saat sesi tanya jawab. Menjelang berakhirnya acara Pak Weda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Undangan dan mengharapkan supaya komunikasi tetap dijaga.

Untuk diketahui Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, tidak dapat hadir dalam acara ini karena beliau sedang melaksanakan sosialisasi Tahapan Pilkada Tabanan 2020 berupa Peraturan KPU kepada Karang Taruna Se-Kecamatan Tabanan di Ruang Rapat Kantor Camat Tabanan. Sedangkan Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Lanjutan Evaluasi Materi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilihan Serentak 2020, yang diselenggarakan KPU Bali.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan. serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali