Berita Terkini

Desa-Desa di Tabanan, Ambil Bilik Suara ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik Dari kemarin terlihat beberapa Desa yang ada di Kabupaten Tabanan sudah mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan untuk mengambil bilik suara berbahan aluminium eks Pemilu.

Hari ini juga terlihat terdapat Desa yang mengambil bilik suara di Kantor KPU Tabanan, Kamis (09/12/2021). Dalam pengambilan tersebut kedua belah pihak juga menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) yang mana KPU Tabanan sebagai pihak pertama atau Pihak yang menyerahkan dan pihak Desa sebagai pihak kedua atau yang menerima.

Selain BAST kedua belah pihak juga menandatangani perjanjian hibah tentang hibah barang milik Negara berupa bilik suara Pemilu. “Hibah bilik suara tersebut dilakukan dalam rangka penghapusan logistik eks Pemilu, jadi Kita tidak lelang atau jual tapi dihibahkan agar Desa- Desa memanfaatkannya untuk Pemilihan Kepala Desa atau Perbekel di kawasan mereka,” terang Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi.

Selain itu salah satu Staf di Sub Bagian Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Nizar, mengungkapkan “Setiap Desa mendapatkan jumlah yang berbeda, hal tersebut berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada kemarin dan masih tersisa 104 bilik, di bagi random atau acak ke semua Kecamatan. Jadi ada yg sesuai jumlah TPS, ada juga yang dapat lebih.”

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali