“Dialog Politik,” KPU Tabanan Dicecar Pertanyaan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah beberapa kali sebagai Narasumber Dialog Politik penguatan demokrasi menyongsong Pemilu Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali mendatangi Warung Nami Rasa yang berlokasi di Jalan Batu Karu, No. 115, Buruan, Penebel, Tabanan, Kamis (25/05/2023).
Kali ini Komisioner KPU Tabanan yang sebagai Narasumber adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. Peserta terdiri dari unsur Adat, Kepala Wilayah dan Partai Politik. Dipandu seorang Moderator penyajian materi diawali dari Kepala Kesbangpol Tabanan, I Wayan Sarba.
Sedangkan Luh Made Sunadi dalam pemaparan materinya mengungkapkan, “Pada tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang, Kita akan memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden. Bulan November 2024 Kita juga akan melaksanakan Pilkada Serentak .”
Dikatakannya pula, “Unsur Penyelenggara Pemilu ada 3 yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. Badan Ad Hock seperti PPK, PPS, KPPS dan juga Pantarlih dibentuk saat Tahapan penyelenggaraan Pemilu sedangkan Kami di KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU bersifat permanen dan mandiri.”
Beliau juga menjelaskan terkait syarat Pemilih dan data Pemilih. Disampaikannya di Kabupaten Tabanan jumlah TPS dalam Pemilu Serentak 2024 nanti sejumlah 1. 545 TPS dan masing-masing TPS jumlah Pemilihnya paling banyak 300 Orang. “Sekarang ini Kami di KPU Tabanan sedang melaksanakan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Tabanan.
Untuk diketahui, Narasumber juga ada dari Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya serta dari salah satu Dosen yang ada pada STISIP Margarana Tabanan. Seperti pada kegiatan sebelumnya dalam sesi diskusi para Peserta lebih banyak mengajukan pertanyaan kepada Narasumber KPU Tabanan terkait Pemilu maupun Pemilihan. (Humas KPU Tabanan).