Berita Terkini

Diseminasi Protokol Kesehatan, di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Koordinator Bidang Komunikasi Publik, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, Nomor 551/5643/Dishub, tanggal 19 November 2020.

Maka dari itu, Bidang Komunikasi Publik melaksanakan Sosialisasi/Diseminasi ke KPU Kabupaten Tabanan. Rombongan diterima Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, pada Pukul 10 Wita, Kamis, (26/11/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Bidang Komunikasi Publik mensosialisasikan terkait pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini. Untuk diketahui, Bidang Komunikasi Publik juga melaksanakan Sosialisasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan pada hari yang sama.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali