Berita Terkini

Divisi Sosialisasi KPU Tabanan, Daring Peraturan KPU 11 dan 13 tahun 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan dimulainya Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam kondisi bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sesuai Surat Undangan Plh. Ketua KPU RI, Nomor 572/PP.06-Und/06/KPU/IX/2020, Perihal Undangan Kegiatan Sosialisasi, tanggal 25 September 2020, yang ditujukan kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Divisi Sosdiklih dan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020.

Berkenaan dengan itu, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST., mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020, Pukul 14.00 Wita, dari Ruang Rapat KPU Tabanan, Sabtu, (26/09/2020). Rapat yang dilaksanakan secara Daring tersebut, bertepatan dengan Hari Raya Kuningan bagi Umat Hindu.

“Hasil Zoom Meeting Sosdiklih yang dilaksanakan hari Sabtu, tanggal 26 September 2020 terkait dengan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020, disampaikan oleh Komisioner KPU RI, I Dewa Kade  Wiarsa Raka Sandi. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Juknis terkait dengan Kampanye akan segera keluar,” ungkap Ni Putu Suaryani, ketika dimintai keterangan.

“Pada kesempatan itu pula dibuka ruang tanya jawab untuk penyempurnaan Juknis Kampanye yang  akan segera keluar. Banyak hal yang disampaikan termasuk terkait dengan Sosialisasi Pilkada di masa pandemi melalui Daring, dengan mengurangi kegiatan tatap muka serta hal-hal lain terkait kegiatan Kampanye,” bebernya.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali