Berita Terkini

Divisi Sosialisasi KPU Tabanan Hadiri Rakor PPID

KPU Tabanan, Dangin Carik Dalam rangka meningkatkan standar pelayanan informasi publik dan prosedur penyelesaian sengketa informasi Pemilu dan Pemilihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2019 sesuai surat undangan KPU Provinsi Bali, tanggal 31 Maret 2022.

Berkaitan dengan itu, Komisioner KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Made Rika Hendrawan, mendatangi Kantor KPU Provinsi Bali pada Rabu, (06/04/2022).

Acara yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wita tersebut merupakan Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Bakohumas KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali yang dilangsungkan di Ruang Rapat Lantai ke-2 Sekretariat KPU Bali. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali