Divisi Teknis KPU Tabanan, Hadiri Simulasi Tungsura dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP
KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Bali, Nomor 1602/PL.02.6-Und/51/Prov/X/2020, tanggal 27 Oktober 2020. Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 Se-Bali diharapkan dapat menghadiri acara sesuai Surat dimaksud.
Berkenaan dengan hal tersebut, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi, menghadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara (SIREKAP) Pemilihan Serentak tahun 2020, di KPU Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (31/10/2020).
.jpeg)
.jpeg)
Adapun tujuan dari menghadiri kegiatan tersebut adalah sebagai upaya persiapan pelaksanaan kegiatan yang sama nantinya. “Saya selaku Anggota Divisi Teknis KPU Tabanan, Luh Made Sunadi, bersama Divisi Teknis KPU Provinsi Bali serta Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota Se-Bali lainnya, berkesempatan menghadiri Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan aplikasi Sirekap di tingkat TPS pada Pemilihan Serentak tahun 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Bu Sunadi, melalui sambungan telepon.
“Simulasi dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Arief Budiman, yang dalam sambutannya mengharapkan setelah acara ini selesai agar hasil dan informasi dari simulasi yang diadakan dapat disebarluaskan kepada Masyarakat. Dihadapan para awak media yang hadir diinformasikan terkait perlakuan 12 hal baru yang diberlakukan di TPS saat Pemilihan di masa pandemi. Arief Budiman mengharapkan hal tersebut dapat diinfomasikan dan dipublikasikan secara masif atau utuh sehingga membuat Masyarakat tidak ragu dan merasa takut untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang,” jelas Sunadi.
.jpeg)
.jpeg)
Ditambahkannya, dengan penggunaan Sirekap dalam proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pemilihan akan membuat Pemilihan Serentak kali ini akan semakin efektif, efisien dan ramah lingkungan. Tidak perlu kertas formulir yang banyak untuk proses rekap baik di tingkat PPK, Kabupaten, bahkan sampai Provinsi. Para Penyelenggara Ad Hoc juga akan semakin diminimalkan waktunya dengan penggunaan aplikasi Sirekap ini. Acara simulasi nasional yang dilaksanakan secara bergelombang ini, merupakan pelaksanaan gelombang pertama dan akan dilanjutkan pada gelombang berikutnya pada Daerah lainnya yaitu Kabupaten Sumenep, Provinsi Jambi dan Kabupaten Gowa. Simulasi berikutnya dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 21 Nopember 2020 dengan turut mengundang kembali seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak 9 Desember 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.