DPT Tabanan Dalam Pemilu 2024, Ditetapkan 372.372 Pemilih
KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah melalui proses panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten sebanyak 372.372 Pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.545 TPS.
Dengan rincian Pemilih Laki-Laki 183.119 dan Pemilih Perempuan sebanyak 189.253 Pemilih. Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Tabanan pada Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Homm Saranam Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (21/06/2023).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut sempat terjadi perdebatan antara KPU Tabanan dan Bawaslu Kabupaten Tabanan soal Pemilih di TPS khusus yang ada di Tabanan. “Kami minta KPU Tabanan berhati-hati mengelola daftar Pemilih terutama Pemilih-Pemilih yang ada di TPS khusus, seperti Lapas Kelas II B Tabanan dan Poltrada Bali,” ucap Narta. Selain itu Bawaslu Tabanan juga menyoal adanya perubahan jumlah Pemilih saat pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan pleno di Kabupaten Tabanan, sebanyak 157 Pemilih.
Terkait hal itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Weda Subawa yang didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Ketut Sugina, menjelaskan bahwa adanya selisih 157 Pemilih itu karena pasca penetapan DPSHP Akhir di tingkat PPK sampai ke Pleno DPT di tingkat Kabupaten. KPU terus berupaya memperbaiki daftar Pemilih, sehingga dalam proses itu, KPU Tabanan men TMS (mencoret) Pemilih sebanyak 400 Pemilih. Disamping itu, KPU Tabanan juga memasukan Pemilih baru sebanyak 243 Pemilih.
“Jadi memang jumlah Pemilih saat ditetapkan di PPK ada selisih dengan Pleno di Kabupaten sebanyak 157 Pemilih. Hal itu karena daftar Pemilih terus berproses sampai ditetapkan DPT,” tegasnya. Namun demikian apapun yang dihasilkan saat ini adalah hasil kerja bersama antara KPU, Bawaslu, Parpol, para Stakeholder dan Masyarakat luas.
“DPT Kabupaten Tabanan dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang adalah angka cantik, yakni, 372.372 Pemilih, sudah kita tetapkan, ini adalah hasil kerja Kita bersama. Kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasinya dalam proses pemutakhiran data Pemilih selama ini,” ucapnya. Pemilih tersebut kata dia tersebar di 10 Kecamatan, 133 Desa dan 1.545 TPS di Kabupaten Tabanan.
Sebagai informasi, dalam acara ini selain dihadiri Ketua dan Anggota KPU Tabanan terlihat hadir Sekretaris KPU Tabanan beserta Jajaran Kesekretariatan. Untuk undangan nampak hadir Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta didampingi 1 Orang Anggotanya.
Turut hadir beberapa Instansi lainnya yang ada di Kabupaten Tabanan diantaranya perwakilan Badan Kesbangpol, Polres, Kodim 1619, Disdukcapil, DPMD, Lapas Kelas II B dan Poltrada Bali. Selain itu hadir Ketua PPK Se-Kabupaten Tabanan beserta 1 Orang Anggotanya yang membidangi Data Pemilih, Ketua Pewarta bersama beberapa Anggotanya serta perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Tabanan. (Humas KPU Tabanan).