Berita Terkini

Dua Warga Tabanan Dicatut Parpol

KPU Tabanan, Dangin Carik 2 (Dua) Warga Desa Buahan, Kecamatan Tabanan, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan karena NIK nya terdaftar dalam keanggotaan salah satu Partai Politik. Keduanya diterima Tim Help Desk KPU Tabanan, bertempat di Ruangan Help Desk, Senin (08/08/2022).

Adapun Tim Help Desk yang menerima yakni I Gede Putu Weda Subawa yang kebetulan juga sebagai Ketua KPU Tabanan. Selain itu ada Luh Made Sunadi sekaligus sebagai Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Turut hadir Ketua Ketua Tim Help Desk yakni I Made Rika Hendrawan yang juga menjabat Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.

“Solusi yang diberikan terkait pengaduan Masyarakat yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) adalah Kita minta yang bersangkutan untuk membuat pengaduan melalui Info Pemilu,” ungkap Sunadi dalam keterangannya.

Untuk diketahui bahwa Masyarakat dapat mengecek diri masing-masing melalui Info Pemilu, kemudian klik Cek Anggota Parpol, masukan NIK kemudian cari. Apabila NIK anda terdaftar dalam keanggotaan Partai Politik tetapi anda sendiri tidak pernah merasa sebagai Anggota Parpol tertentu, silahkan datang ke KPU Tabanan untuk konsultasi, nanti Tim Help Desk akan membantu dengan jalan akan diberikan link tanggapan Masyarakat. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali