“Duta Demokrasi,” Terima Piagam Penghargaan di KPU Tabanan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan program sosialisasi pendidikan Pemilih pemula untuk meningkatkan partisipasi Pemilih pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan pembekalan Duta Demokrasi, pukul 08.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, Jalan PB. Sudirman Nomor 1 Dangin Carik – Tabanan, Minggu (27/11/2022).
Peserta yang hadir yakni 2 (dua) Orang Siswa/Siswi (1 Orang Putra dan 1 Orang Putri) dari SMA/SMK yang ada di Kabupaten Tabanan. Sedangkan dari pihak KPU Tabanan yang hadir adalah Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani.
“Kalian sebagai Influencer dan untuk menyadarkan Masyarakat terkait Pemilu dan Pemilihan. Kami harapkan kepada kalian untuk ikut mengajak teman-teman kalian untuk mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024,” ujar Weda.
Dalam kesempatan itu, Suaryani memberikan pendidikan terkait bagaimana berkomunikasi yang baik karena sebagai Duta Demokrasi nantinya harus mampu untuk bersosialisasi kepada Orang banyak untuk mengajak Masyarakat turut serta mensukseskan Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang.
Tema materi yang dibawakan Ni Putu Suaryani yaitu menguatkan generasi muda sebagai Kader Demokrasi menyongsong Pemilu Serentak 2024. Tujuan Pemilu adalah sebagai perwujudan Hak Asasi Masyarakat, untuk memilih Wakil-Wakil Rakyat (DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, untuk melaksanakan pergantian personal Pemerintahan secara damai, aman dan tertib (secara konstitusional) dan menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional,” ungkapnya.

Diungkapkannya juga,” Pemilu Serentak akan dilangsungkan di sejumlah 98 Kota, 416 Kabupaten dan pada 34 Provinsi. Syarat memilih antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun saat Hari Pemungutan suara, belum berusia 17 Tahun tetapi sudah menikah, tidak sedang menjadi Anggota TNI dan Polri yang sedang aktif, memiliki KTP Elektronik serta syarat lainnya.”

Beliau juga memperkenalkan media sosial KPU Tabanan kepada para Duta Demokrasi yang kesemuanya berjumlah 48 Orang dari 24 SMA/SMK. “Jumlah Desa di Kabupaten Tabanan sejumlah 133 Desa, Kecamatan 10. Nantinya setelah mencukupi persyaratan kalian diharapkan turut serta mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan cara ikut melamar sebagai Badan Ad Hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ucapnya.

Diharapkannya agar Duta Demokrasi membuat konten yang berisikan ajakan agar Masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan jalan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024. “Mari Kita tolak Money Politic, hindari Hoax dan jangan Golput,” ucap Ani.
Dengan adanya Duta Demokrasi ini diharapkan tingkat partisipasi Pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak khususnya di Kabupaten Tabanan dapat meningkat. Di penghujung acara Ketua KPU Tabanan memasangkan selempang dan memberikan Piagam Penghargaan sebagai Duta Demokrasi Tabanan. (Humas KPU Tabanan).