Berita Terkini

Evaluasi DPB, Agar Akurat

KPU Tabanan, Dangin Carik Dalam rangka evaluasi pemutakhiran daftar Pemilih berkelanjutan tahun 2021 sesuai surat KPU Provinsi Bali Nomor 1761/PL.01.2/51/2021 tertanggal 20 Desember 2021.

Pada Jumat, (24/12/2021) sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa serta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina untuk mengikuti Zoom Meeting terkait tersebut di atas.

Hadir pula Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Tampak hadir mengikuti jalannya rapat online yakni Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama.

Acara dibuka Komisioner KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, dilanjutkan arahan dari Komisioner KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. “Teman-Teman, Saya minta disampaikan kendala yang dihadapi, inovasi-inovasi yang dilakukan, sehingga nantinya yang lainnya dapat memberikan tanggapan. Teman-Teman juga dapat menyampaikan rancangan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), sehingga nantinya kualitas DPB Kita baik. Di tahun 2022, Saudara sekalian dapat menggetoktularkan kepada para Stakeholder,” ungkap Darmasanjaya.

Rapat dipandu oleh Putu Eka Swambara yang merupakan salah satu Kasubbag pada Sekretariat KPU Bali. Terlihat pula hadir dalam jaringan (Daring) perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Online Meeting masih berlangsung ketika berita ini diturunkan.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali