Berita Terkini

Finalisasi Soal Debat Terbuka Kedua, Pilkada Tabanan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka finalisasi soal Debat Publik tahap dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 2225/PL.02.4-Und/5102/KPU-kab/XI/2020, tanggal 30 November 2020.

Berkaitan dengan itu, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Rapat Koordinasi dengan para Panelis Debat Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, bertempat di Warung Mina Renon, Jalan Tukad Gangga, Nomor 1, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Pukul 09.30 Wita, Rabu, (02/12/2020).

 “Hadir dalam acara tersebut adalah dari 5 Panelis, antara lain Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnu Murti, M.Si., Dr. N. K. Surpi Aryadharma, S.Pt.,M.Fil.H., Apt.Dr.rer.nat I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si. dan Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si. serta Prof. Dr. Drs. I Nyoman Suarka, M.Hum.,” ungkap Ni Putu Suaryani ketika dimintai keterangan. “Selain itu hadir pula Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan beserta 2 Orang Staf,” tambahnya.

Untuk diketahui, Debat Terbuka Antar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Kamis, 3 Desember 2020, Pukul 19.00 – 21.00 Wita, bertempat di Studio 2 Kompas TV Dewata dan akan disiarkan secara langsung oleh Kompas TV serta direlay  pula oleh Bali TV.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali