Hari Terakhir Perbaikan Dokumen Persyaratan DPRD, KPU Tabanan Siaga Hingga Tengah Malam
KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Senin (10/07/2023), “Sesuai Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, setelah pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dan KPU Tabanan juga telah melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan ( SILON ) kemudian KPU Tabanan menyerahkan Berita Acara hasil Vermin kepada Partai Politik untuk dilakukan perbaikan dari tanggal 26 Juni - 9 Juli 2023.



Di hari terakhir, Minggu ( 9 Juli 2023 ) KPU Tabanan menunggu hingga pkl. 23.59 Wita untuk menerima pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan.



Dari 17 Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Tabanan yang telah mengajukan Bakal Calonnya di KPU Tabanan sampai hari terakhir penerimaan pengajuan perbaikan tersebut hanya 16 Partai Politik yang datang ke KPU Tabanan untuk pengajuan perbaikan, sesuai hasil vermin untuk selanjutnya akan dilakukan vermin kembali oleh Operator SILON KPU Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

