Hari V Pendaftaran DPRD di KPU Tabanan, Lengang…
KPU Tabanan, Dangin Carik – Memasuki hari ke-5 suasana di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan dalam rangka penerimaan pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan masih nihil pendaftaran.
Hal tersebut terlihat pada hari ini, Jumat (05/05/2023), tidak ada satu pun Partai Politik yang ada di Kabupaten Tabanan mendatangi Kantor KPU Tabanan untuk mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya. Suasana ruangan yang akan digunakan sebagai tempat penerimaan pendaftaran pun terlihat lengang.

Ada sih terlihat dari beberapa hari kemarin hingga saat ini terdapat perwakilan Parpol yang datang ke KPU Tabanan, namun terkait pemenuhan kelengkapan administrasi Bakal Calon Angota DPRD Tabanan yang dilayani oleh Tim Help Desk Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan pada KPU Kabupaten Tabanan untuk Pemilu tahun 2024. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan terpantau setiap harinya dari pagi hingga sore hari selalu melaksanakan pengawasan di KPU Tabanan.
Sebagai informasi, dari tanggal 1 Mei 2023 lalu sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 nanti, Tim HelpDesk Pencalonan yang ada di KPU Tabanan bertugas menerima pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari pukul 08.00 Wita – 16.00 Wita (1 Mei -13 Mei 2023). Sedangkan di hari terakhir yakni pada tanggal 14 Mei 2023 Tim HelpDesk akan melayani dari pukul 08.00 Wita sd. pukul 23.59 Wita (sampai dengan tengah malam).
Disamping itu hari ini, ada beberapa Partai Politik ke KPU Tabanan untuk mengambil surat pengantar untuk dibawa oleh Parpol ke Bank sebagai syarat pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). (Humas KPU Tabanan).