Hasil Pemeriksaan Rapid Test Jajaran KPU Tabanan, Menunjukan Non Reaktif Covid-19
KPU Tabanan, Dangin Carik – Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor : 602PP.04.2-SD/51/Prov/VI/2020, Perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rapid Test, Tanggal 9 Juni 2020, yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020. Maka pada Hari Rabu Tanggal 10 Juni 2020, Anggota KPU Tabanan, Divisi Sosialisasi, Ni Putu Suaryani, mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan untuk koordinasi.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Hasil koordinasi adalah “Kegiatan Rapid Test ini baru bisa dilaksanakan di Tingkat KPU Tabanan sejumlah 35 Orang. Untuk Pelaksanaan Rapid Test bagi PPK, PPS dan PPDP belum ada kepastian,” terang Ni Putu Suaryani yang disampaikannya melalui pesan WhatsApp pada Group Keluarga KPU Tabanan. Hal tersebut sesuai dengan Surat dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Nomor : 000/355/Pelkes/.Dikes, Hal Rapid Tes, Tanggal 9 Juni 2020. Suaryani juga menyampaikan bahwa Rapid Test dilaksanakan di UPTD Puskesmas Tabanan III.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Hari Kamis Tanggal 11 Juni 2020, KPU Tabanan telah mengadakan Rapat yang diikuti seluruh Jajarannya, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Intinya, Pimpinan mengharapkan agar semuanya menghadiri Rapid Test supaya dapat diketahui kondisi yang sebenarnya.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Jumat, (12/06/2020), mulai Pukul 08.00 Wita, secara bertahap Jajaran KPU Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kasubbag dan seluruh Staf Sekretariat KPU Tabanan mendatangi UPTD Puskesmas Tabanan III, yang berlokasi di Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Setelah semua Jajaran KPU Tabanan menjalani Pemeriksaan di Laboratorium, Hasil Pemeriksaan Rapid Test menunjukan bahwa ke- 35 Orang Tenaga KPU Kabupaten Tabanan Non Reaktif. “Puji Tuhan Kami panjatkan, karena Hasil Pemeriksaan Rapid Test Jajaran KPU Tabanan Non Reaktif, dan semoga Kita semua selalu dalam keadaan sehat. Semoga atas anugrah-NYA, Kami bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ucap hampir seluruh Jajaran KPU Tabanan.
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
Seluruh pembiayaan Rapid Test KPU Tabanan ditanggung oleh Provinsi untuk Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.