Hasil Vermin Persyaratan Keanggotaan Parpol Tk. Provinsi, Dihadiri KPU Tabanan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dilansir dari unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan, (11/09/02), “Minggu, 11 September 2022, KPU Tabanan hadiri Rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu tingkat Provinsi.

Hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Made Rika Hendrawan serta Verifikator dalam Rapat rekap tingkat Provinsi tersebut, dimana KPU Kab./Kota telah melakukan verifikasi sejak tanggal 16 Agustus hingga 9 September 2022 dan pada tanggal 10 September 2022 KPU Kab./Kota telah melakukan Submit atas vermin itu serta telah laksanakan Pleno tingkat Kab./Kota pada hari yang sama ( Sabtu,10 September 2022 ), kemudian dilakukan rekap Tk. Provinsi Bali di B Hotel Denpasar yang diikuti oleh KPU Kab./Kota Se Provinsi Bali.

Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan tersebut didampingi Anggota KPU Bali lainnya, memberikan apresiasi kepada seluruh Verifikator atas dedikasi dalam melaksanakan tahapan vermin ini.” (Humas KPU Tabanan).
