Help Desk KPU Tabanan, Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan, Selasa (06/12/2022), “KPU Tabanan telah tindak lanjuti aduan Masyarakat yang namanya tercatut dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai keanggotaan Partai Politik tertentu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.



KPU Tabanan menindaklanjuti aduan Masyarakat yang telah datang ke Helpdesk KPU Tabanan untuk selanjutnya Kita hubungi kembali untuk klarifikasi. KPU Tabanan mengklarifikasi nama-nama tersebut dengan media elektronik ( Video Call), sedang untuk yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), KPU Tabanan mendatangi Instansi tempat yang bersangkutan bekerja karena ada dokumen yang harus di tanda tangani oleh atasan yang bersangkutan.” (Humas KPU Tabanan).


