Jajaran KPU Tabanan, Dapatkan Vaksinasi Covid-19
KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Surat Bupati Tabanan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Nomor 441/200/Dikes, Hal Pendataan Target Sasaran Pelayanan Publik untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Periode ke 2, tanggal 10 Februari 2021 dan dalam rangka Vaksinasi Covid-19 sesuai Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Nomor 443/317/Dikes, tertanggal 3 Maret 2021.
.jpeg)

Maka, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan antara lain Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani mendatangi Rumah Sakit Umum (RSU) Bhakti Rahayu beralamat di Jalan Batukaru, Nomor 2, Denbantas, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan untuk mendapatkan Pelayanan Vaksinasi Covid-19, Sabtu (06/03/2021).
.jpeg)

Selain itu hadir Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta seluruh Kasubbag dan Staf Kesekretariatan. Pelayanan Vaksinasi dimulai dari Pukul 09.00 Wita dan untuk menghindari kerumunan, Jajaran KPU Tabanan dibagi dalam 3 tahap yaitu Tahap I sejumlah 10 Orang mulai Pukul Pukul 09.00 Wita, dilanjutkan Tahap II berjumlah 10 Orang dari Pukul 09.30 Wita dan pada Sesi terakhir dimulai Jam 10.00 Wita.
.jpeg)

Jumlah keseluruhan Personil KPU Tabanan yang mendapatkan pelayanan Vaksinasi yakni sejumlah 32 Orang, namun terdapat Pegawai yang berhalangan hadir karena sedang Sakit dan ada juga Pegawai yang sudah datang ke RSU Bhakti Rahayu tetapi setelah diadakan pemeriksaan dan wawancara, Pegawai tersebut tidak disuntikan Vaksin atau pemberian Vaksin ditunda karena yang bersangkutan memiliki riwayat Sakit seperti Sesak Nafas dan lainnya. Oleh Tim Medis diharapkan yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke Rumah Sakit terlebih dahulu agar diketahui secara jelas Sakit yang dideritanya.
.jpeg)

Proses Vaksinasi dilaksanakan dengan cara menyuntikan jarum yang sudah berisi Vaksin pada lengan tangan sebelah kiri, kemudian masing-masing Pegawai yang telah mendapatkan Vaksin dipersilahkan untuk memasuki salah satu ruangan untuk menjalani masa observasi atau Pengamatan selama kurang lebih 30 menit dengan tujuan untuk mengetahui apakah nantinya ada efek samping setelah Vaksinasi. Setelah selesai menjalani semua tahapan Vaksinasi, masing-masing Pegawai mendapatkan Kartu Vaksinasi Covid-19.
.jpeg)


.jpeg)
“Dengan adanya Vaksinasi Covid-19 kepada Jajaran KPU Tabanan, Saya berharap dapat meningkatkan kekebalan tubuh masing-masing Pegawai,” ungkap Pak Weda ketika dimintai keterangan.
.jpeg)


.jpeg)
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.