Jajaran KPU Tabanan Diharapkan Berintegritas
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka sosialisasi pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan KPU Kabupaten Tabanan maka KPU Tabanan menghadirkan Narasumber sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Rabu (13/04/2022).

Narasumber dimaksud adalah Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. Yang hadir seluruh Komisioner, sekretaris serta seluruh jajaran Kesekretariatan KPU Tabanan.
“Penyebab benturan kepentingan antara lain menyalahgunakam wewenang, kepentingan pribadi dan gratifikasi. Pejabat yang berpotensi mengalami benturan kepentingan adalah Penyelenggara Pemilu dan Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU,” ungkap Sutama.

Dikatakannya pula, “Penyelenggara harus dapat menjaga integritas dan menerapkan kebijakan yang baik.” (Humas KPU Tabanan).