Jelang Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD, KPU Tabanan Rapatkan Barisan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Menjelang dimulainya pelaksanaan pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan dalam Pemilu tahun 2024 pada 1 Mei 2023 – 14 Mei 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengadakan pertemuan untuk membahas hal-hal yang mesti dilaksanakan saat menerima pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan.

Rapat internal KPU Tabanan itu dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa serta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan sekaligus selaku Divisi yang menggawangi kegiatan ini, yakni Luh Made Sunadi. Turut hadir Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Made Rika Hendrawan, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Minggu (30/04/2023).

Hadir pula Tim HelpDesk Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan pada KPU Kabupaten Tabanan untuk Pemilu tahun 2024. Luh Made Sunadi menjelaskan terkait mekanisme yang dilaksanakan dalam penerimaan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Tabanan.

Diungkapkannya pula, “Mudah-mudahan kegiatan yang dimulai besok ini mendapatkan restu dari Tuhan yang Maha Esa sehingga dapat berjalan baik.” Sedangkan Ketua KPU Tabanan menekankan pentingnya menjaga kekompakan.
Dapat diinformasikan juga bahwa menjelang dimulainya pelaksanaan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam Pemilu tahun 2024 pada 1 Mei 2023 – 14 Mei 2024, para Admin Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tabanan mulai dari beberapa hari lalu telah mendatangi KPU Kabupaten Tabanan untuk melakukan aktivasi terhadap akun Silon Partai Politiknya.

Hari ini, beberapa Admin Silon Parpol juga mendatangi KPU Tabanan untuk melaksanakan aktivasi Silon Parpol. Pelaksanaan aktivasi Silon Parpol dilakukan oleh Admin Silon KPU Tabanan yang kebetulan juga merupakan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Tabanan. Sebelum melaksanakan aktivasi akun Silon Parpol terlebih dahulu ditanyakan Surat Mandat kepada Admin Silon Parpol yang datang.

Saat dimintai konfimasinya, I Made Rika Hendrawan, membenarkan bahwa dari beberapa hari lalu telah melakukan aktivasi akun Silon Parpol. “Ya, dari beberapa hari lalu, Saya telah melakukan aktivasi terhadap akun Silon Partai Politik dan tadi Saya juga telah melayani Admin Silon Parpol untuk dilakukan aktivasi,” tuturnya.

Perlu diketahui, dari tanggal 1 Mei 2023 – 13 Mei 2023, Tim HelpDesk akan menerima pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari pukul 08.00 Wita – 16.00 Wita, sedangkan di hari terakhir tepatnya tanggal 14 Mei 2023 Tim HelpDesk akan buka dari pukul 08.00 Wita sd. pukul 23.59 Wita. (Humas KPU Tabanan).
