Kampus, Lapas & Ponpes di Tabanan, Direncanakan Ada TPS Khusus
KPU Tabanan, Dangin Carik – Mengutip dari unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan tanggal 24 November 2022, “Persiapkan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan TPS Khusus pada Pemilu Serentak tahun 2024, KPU Provinsi Bali gelar rapat koordinasi (Rakor) dengan KPU Kab./Kota Se-Bali, pada tanggal 21 - 23 November 2022 di Bali Dynasty Resort, Kuta.

"Pembetukan TPS Khusus rencananya akan dirancang yakni di Kampus, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Pondok Pesantren (Ponpes)," ungkap I Ketut Sugina yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,” saat mengikuti Rakor tersebut." (Humas KPU Tabanan).
