Karang Taruna Se-Kecamatan Marga, Disosialisasikan PKPU
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
.jpeg)
.jpeg)
Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Marga. Sebagai Narasumber dari Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Sosialisasi menyasar Karang Taruna Se-Kecamatan Marga, dimulai pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor Camat Marga, Senin, (24/08/2020).
.jpeg)
.jpeg)
“Harapan Kami agar semua elemen Masyarakat khususnya Karang Taruna sebagai Calon Pemimpin Bangsa, mengetahui serta memahami Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, sehingga para kaum milenial ini akan mampu membangkitkan semangat berdemokrasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan partisipasi Pemilih.” ungkap Bu Sunadi.
.jpeg)
.jpeg)
Dalam kegiatan ini dihadiri pula dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memfasilitasi acara sosialisasi, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Camat. Selain itu terlihat Pengawas Kecamatan (Panwascam) Marga melakukan pengawasan terhadap jalannya sosialisasi.
.jpeg)
.jpeg)
Beberapa waktu lalu, sosialisai kepada Karang Taruna telah dilaksanakan dibeberapa Kecamatan dan kedepannya akan dilanjutkan di Kecamatan lainnya, sehingga nantinya Karang Taruna Se-Kabupaten Tabanan mendapatkan pengetahuan terkait Pilkada Tabanan 2020 yang akan digelar hari Rabu, 9 Desember 2020.
.jpeg)
.jpeg)
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.