Berita Terkini

Kawil Kukuh Kangin, Namanya “Dicatut Parpol”

KPU Tabanan, Dangin Carik Salah satu Warga kembali dicatut namanya oleh Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak tahun 2024. Warga dimaksud kebetulan sebagai Kepala Wilayah (Kawil) Kukuh Kangin, Kerambitan, Tabanan.

Beliau diterima Tim Help Desk KPU Kabupaten Tabanan, sekitar pukul 12. 00 Wita, bertempat di Ruang Help Desk KPU Tabanan, Kamis (18/08/2022). Tujuannya untuk menyampaikan bahwa NIK dan namanya terdaftar sebagai keanggotaan Partai Politik tetapi yang bersangkutan merasa tidak pernah menjadi Anggota Parpol tertentu (Pengaduan atau tanggapan Masyarakat).

“Seperti biasa, Kita kirim data yang bersangkutan ke KPU RI melalui link Tanggapan Masyarakat,” ucap salah satu Petugas Help Desk.

Sebagai informasi, Masyarakat dapat mengecek diri melalui Info Pemilu, kemudian klik Cek Anggota Parpol, masukan NIK kemudian cari. Apabila NIK anda terdaftar sebagai Anggota Partai Politik tetapi anda sendiri tidak pernah merasa sebagai Anggota Parpol tertentu, silahkan datang ke KPU Tabanan untuk konsultasi, nanti Tim Help Desk akan membantu dengan jalan akan disampaikan link pengaduan Masyarakat atau ketik https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Nantinya akan ada Form tanggapan Masyarakat yang juga perlu  diisi dan mengisi Surat Pernyataan bukan sebagai Anggota Parpol. Pelayanan tatap muka Help Desk KPU Tabanan buka setiap hari Senin-Minggu dari Jam 08.00 Wita – 17.00 Wita. (Humas KPU Tabanan). (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali