Ketua KPU Tabanan Daring dengan Ombudsman RI
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Serentak Lanjutan yang akan digelar pada hari Rabu, 9 Desember 2020, Ombudsman RI menyelenggarakan pertemuan dengan pihak terkait secara Daring.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Beliau mengikuti Rapat Online dari Kantor KPU Tabanan, Rabu, (02/12/2020). Terlihat pula Bawaslu Kabupaten Tabanan.
.jpeg)
.jpeg)
Hal penting yang disampaikan Ombudsman RI dalam pertemuan secara online tersebut adalah Agar KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 memastikan dan mengupayakan pendistribusian kekurangan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS supaya dapat tersalurkan hingga H-3 sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak.
.jpeg)
.jpeg)
Selain itu KPU Kabupaten/Kota melaksanakan evaluasi terkait adanya perbedaan data antara Berita Acara Serah Terima Barang dari KPU Kab./Kota kepada PPK. “Dalam Zoom Meeting dengan Ombudsman RI, KPU Tabanan menjadi salah satu sampel pemeriksaan APD,” ungkap Pak Weda.
.jpeg)
.jpeg)
Perlu diketahui, Ombudsman perwakilan daerah Bali beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 26 November 2020 telah mendatangi KPU Tabanan untuk menanyakan terkait Alat Pelindung Diri (APD).
Pada kesempatan itu Ombudsman perwakilan Bali diterima Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari. “Kedatangan Ombudsman Perwakilan Bali ke KPU Tabanan untuk meminta data terkait APD,” ujar Putu Eviyanti Dewi Lestari saat itu.
.jpeg)
.jpeg)
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.