Berita Terkini

Ketua KPU Tabanan, Lantik PAW PPK Kerambitan

KPU Tabanan, Dangin Carik Demi berjalannya pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 secara maksimal, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, melantik I Made Suadnyana, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kecamatan Kerambitan, sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Sabtu, (01/04/2023).

Turut hadir Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan. Selain itu hadir juga Ketua PPK Se-Kabupaten Tabanan dari sepuluh Kecamatan. Khusus untuk Anggota PPK hanya dihadiri oleh PPK yang ada di Kecamatan Kerambitan. Terlihat pula Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta. Kegiatan diawali pembukaan oleh MC dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama.

Pembacaan Surat Keputusan dilakukan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, kemudian Pengambilan Sumpah/Janji oleh Ketua KPU Tabanan disaksikan Rohaniwan. Dilaksanakan juga penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji, pembacaan fakta integritas, penandatanganan fakta integritas, penyerahan Keputusan Ketua KPU Tabanan kepada Anggota PPK yang telah dilantik serta sambutan Ketua KPU Tabanan.

“Selamat bergabung kembali Pak Made Suadnyana, tentunya sudah tidak asing lagi dengan tugas yang akan dihadapi nanti, semoga pelaksanaan tugas kedepannya semakin baik. Kepada kawan-kawan semua, Saya perkenalkan sosok PAW yang baru saja dilantik adalah mantan PPK,” ujar Weda, disela-sela kata sambutannya.

Untuk diketahui, sebelum Pelantikan dilakukan terlebih dahulu dilaksanakan proses Mejaya-Jaya di areal Padmasana Kantor KPU Tabanan yang dipimpin seorang Rohaniwan Umat Hindu. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali