Kinerja KPU Tabanan Diapresiasi Bupati
KPU Tabanan, Dangin Carik – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi kinerja jajaran KPU Kabupaten Tabanan dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Tabanan. “Saya apresiasi kinerja dan komunikasi KPU Tabanan selama ini, Saya berharap kedapannya dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan, Kami selalu wellcome dan siap membantu sesuai aturan yang berlaku,” ucap Bupati Sanjaya saat menerima audensi jajaran KPU Tabanan ke Kantor Bupati Tabanan, Jumat, (01/07/2022).

Disebutkan Bupati Sanjaya bahwa selama ini KPU Tabanan sudah bekerja dengan maksimal, terlihat jelas dari partisipasi Pemilih dalam Pemilu sebelumnya dan tidak adanya gugatan dalam Pemilu. “Saya pantau partisipasi Pemilih di Kabupaten Tabanan selalu tinggi, ini sebagai salah satu keberhasilan KPU dalam mensosialisasikan setiap Tahapan Pemilu, kedepannya harus dipertahankan bahkan bisa ditingkatkan,” harapnya.

Bupati Sanjaya juga mengapresiasi komunikasi jajaran KPU Tabanan dengan Pemerintah Daerah yang sudah terbangun sangat baik. ‘Sekarang ini Tabanan Era Baru, jadi komunikasinya bisa langsung akses ke Bupati nanti selanjutnya Tim teknis akan melakukan tindak lanjut, hal seperti ini harus terus dijaga untuk mensukseskan setiap hajatan Pemilu di Kabupaten Tabanan,” ucapnya lagi.

Sementara itu Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, bersama Anggotanya Luh Made Sunadi, I Wayan Sutama, Ni Putu Suaryani dan I Ketut Sugina serta sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, yang didamping langsung Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini selaku Korwil Tabanan dalam Pemilu 2024 mengungkapkan tujuan dari audensi adalah menyampaikan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
“Kami ingin lebih awal menyampaikan Peraturan KPU terkait Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, karena sangat berkaitan dengan kelancaran proses Pemilu khususnya di Tabanan nanti mulai dari tahapan verifikasi Parpol, pemutakhiran data Pemilih hingga pencoblosan nanti pada 14 Februari 2024,” ucapnya.

Pihaknya berharap ada sinergi KPU Tabanan dengan Pemkab. Tabanan, salah satunya untuk membantu memfasilitasi penyediaan gudang dan lain sebagainya. “Kebutuhan gudang untuk logistik Pemilu sangat Kami harapkan, semoga Pemkab. Tabanan bisa memfasilitasi peminjaman gedung yang refresentatif,” ucapnya. Selain soal Pemilu Serentak 2024, Weda Subawa juga menyinggung Pemilihan Kepala Daerah pada akhir tahun 2024 mendatang. Mulai dari pola pengganggaran yang sesuai dengan Permendagri Nomor 41 tahun 2020 serta pola sharing dan kebutuhan anggarannya nanti sehingga bisa dilakukan langkah-langkah persiapan.
Dipihak lain Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini selaku Korwil Tabanan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terbangun apik antara KPU Tabanan dengan Pemerintah setempat. “Kami menitipkan Kawan-Kawan Kami di Tabanan untuk bisa bersinergi sesuai dengan aturan yang berlaku dan Kami berharap Pemkab. Tabanan dapat membantu memfasilitasi gudang dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang, mulai dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan termasuk Kantor Badan Adhoc Kami nantinya, sehingga tidak mengganggu proses Tahapan,” harap Sri Widyastini.
Diakhir Pertemuan, Ketua KPU Tabanan menyerahkan satu berkas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, sementara Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyerahkan kenang-kenangan atau cendramata berupa plakat Pemerintah Kabupaten Tabanan kepada KPU Kabupaten Tabanan. (Humas KPU Tabanan).