Komisioner KPU Tabanan, Hadiri Rapat Pokja di Bawaslu
KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, terkait Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Penanganan Covid-19.
.jpg)
.jpg)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA., menghadiri Rapat yang bertepatan dengan Hari Penampahan Kuningan bagi Umat Hindu, bertempat di Kantor Bawaslu Tabanan, Jumat, (25/09/2020).
Hadir dalam acara tersebut yaitu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tabanan, Ketua Bawaslu Tabanan, Wakapolres Tabanan, Kesbangpol Tabanan, Satpol PP Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan dan Kedua LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020,” ungkap I Wayan Sutama, ketika dimintai keterangan.
“Terkait Pokja Pencegahan Penanganan Covid 19 seperti apa yang disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, SE. dan Bapak Wakapolres Tabanan, pada prinsipnya KPU Tabanan sangat mendukung pembentukan dari Kelompok Kerja ini, tinggal menunggu arahan dan regulasi penanganannya,” tambahnya.
.jpg)
.jpg)
“Sehingga nantinya didalam Tahapan masa Kampanye Pilkada Tabanan 2020, Tim masing-masing Paslon dalam kegiatan Kampanye selalu memperhatikan Protokol Kesehatan,” pungkas I Wayan Sutama.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.