Berita Terkini

Komisioner KPU Tabanan Penuhi Undangan Bawaslu

KPU Tabanan, Dangin Carik Dalam rangka evaluasi pengawasan tahun 2021 terkait dengan pengawasan pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan sesuai surat undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan nomor 047/PM.00.02/K.BA-08/12/2021 tertanggal 2 Desember 2021.

I Ketut Sugina yang merupakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menghadiri acara dimaksud bertempat di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Tabanan, Jalan Ceroring, Gang III No.1, Gerokgak, Tabanan. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Jumat (10/12/2021).

“Saya ke Kantor Bawaslu Tabanan untuk memenuhi undangan Ketua Bawaslu Tabanan terkait rapat koordinasi (Rakor) pengawasan pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan. Hadir pula Pemangku Kepentingan atau Stakeholder seperti Disdukcapil Kabupaten Tabanan serta Jajaran Bawaslu Tabanan. Dalam Rakor  tersebut terungkap salah satu solusi dalam upaya mengatasi proses pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tabanan adalah meningkatkan koordinasi dengan cara duduk bersama antara KPU, Bawaslu dan Stakeholder lainnya yang ada di Kabupaten Tabanan sehingga proses  pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tabanan menjadi lebih baik,” ungkap Sugina.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa Virus Corona atau Covid-19  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Hms. KPU Tbn.).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali