Berita Terkini

Komisioner KPU Tabanan, Serahkan Daftar Usulan Nama Petugas Ketertiban TPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabanan, yang akan digelar pada hari Rabu, tanggal 9 Desember tahun 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, Anggoa KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST., mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan, yang beralamat di Jalan Debes, Nomor 20, Dajan Peken, Tabanan, untuk menyerahkan daftar usulan nama Petugas Ketertiban TPS dari PPS dalam Pilkada Tabanan 2020, Selasa (27/10/2020).

“Tujuan Saya ke Kantor Satpol PP Tabanan untuk menyerahkan daftar usulan nama Petugas Ketertiban TPS dari PPS. Kami mengikuti Tahapan Perekrutan Petugas Ketertiban sesuai dengan Keputusan KPU, Nomor 476/PP.04.2-Kpt/01/KPU/X/2020, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Nomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tanggal 7 Oktober 2020. Saya diterima Kepala Satpol PP Tabanan dan salah satu Kasinya,” ungkap Ni Putu Suaryani, ketika dimintai keterangan.

“Dengan diserahkannya usulan nama-nama Petugas Ketertiban TPS ini, supaya segera ditindaklanjuti untuk proses selanjutnya dan nantinya kembali diserahkan ke KPU Tabanan untuk ditetapkan,” harapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali