Berita Terkini

Komunikasi & Koordinasi, Hal Terpenting Cegah Sengketa Pemilu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka penanganan potensi permasalahan hukum pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Komisioner KPU Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menghadiri rapat koordinasi penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa proses Pemilu, bertempat di Duta Orchid Garden, Jalan By Pass Ngurah Rai, Nomor 21 X Denpasar, Senin (17/04/2023).

Kegiatan itu dihadiri pula seluruh Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan. Menurut informasi, dalam acara yang digelar KPU Bali ini dihadiri juga dari perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali.

Saat dimintai konfirmasinya, salah satu Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, mengungkapkan, “Hasil rapat koordinasi tadi yakni semua Penyelenggara harus bisa memetakan potensi -potensi permasalahan yang menimbulkan sengketa, baik sengketa proses maupun sengketa administrasi Pemilu.”

Menurutnya juga, “Yang terpenting komunikasi dan koordinasi perlu dijaga dengan baik antara Peserta Pemilu dan Penyelenggara Pemilu.” (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali