Konsultasi KPU Tabanan ke KPU RI
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pengambilan data untuk keperluan evaluasi dan terkait anggaran Pemilihan Serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan konsultasi ke KPU RI.
Hadir dalam acara itu Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama serta Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika, didampingi Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang juga merupakan Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Rabu (24/03/2021).
Terlihat pula hadir Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, karena beliau sedang mendampingi salah satu KPU Kabupaten yang ada di Bali terkait hal yang sama. Tampak dalam gambar bahwa KPU Tabanan diterima oleh Anggota KPU RI, Arief Budiman dan Viryan. Selain Konsultasi, pada kesempatan itu KPU Tabanan juga menyampaikan menyampaikan bahwa tidak terdapat sengketa pada Pemilihan Serentak 2020.
Untuk diketahui, 1 hari sebelum berangkat ke Jakarta, masing-masing Komisioner KPU Tabanan dan Kasubbag Program dan Data melaksanakan Swab Test di salah satu Rumah sakit. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.