Koordinasi Debat Publik, di KPU Tabanan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka koordinasi pelaksanaan Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Nomor 1249/PL.02.4-Und/5102/KPU-kab/X/2020, tanggal 1 Oktober 2020.
Berkenaan dengan hal itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, melaksanakan koordinasi dengan Instansi terkait.
Hadir dalam acara tersebut, pihak Polres Tabanan, Bawaslu Tabanan, serta LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.), dan LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Jumat (02/10/2020).
Sedangkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, sedang melaksanakan tugas lainnya.
“Acara yang berlangsung tadi adalah sosialisasi kegiatan debat yang difasilitasi KPU. Banyak hal disampaikan terkait teknis penyelenggaraan debat mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan debat. Disampaikan rencana KPU Tabanan akan melaksanakan 2 x debat. Dengan disampaikannya mekanisme debat ini diharapkan para Calon bisa mempersiapkan lebih awal,”ungkap Suaryani, ketika dimintai keterangan.


Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan. serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.