Berita Terkini

KPPS di Kabupaten Tabanan, Laksanakan Rapid Test

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam keadaan sehat dalam rangka Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tabanan yang akan digelar tanggal 9 Desember 2020.

Mulai hari ini, Kamis, (12/11/2020), bertempat di 20 Puskesmas yang ada di Kabupaten Tabanan,  Badan Ad Hoc di Tingkat TPS yakni KPPS mulai melaksanakan Rapid Test.

 

“Rapid Test terhadap KPPS dilaksanakan pada 20 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menyampaikan kepada publik untuk memastikan di TPS aman karena KPPS dan Petugas Ketertiban TPS terbebas dari Covid-19.

 

 Rapid Test ini akan dilaksanakan selama 5 hari yakni dari tanggal 12 – 17 November 2020. Apabila dalam pemeriksaan ini ditemukan ada KPPS yang reaktif, maka akan segera dicarikan penggantinya. Jadi tidak usah takut dan ragu lagi bagi Masyarakat untuk datang ke TPS karena petugasnya sudah aman dan tetap tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan baik,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani. Ni Putu Suaryani juga menambahkan, “terdapat 10.170 Orang KPPS dan Petugas Ketertiban yang akan mengikuti Rapid Test ini.                                           

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali