
KPU Kabupaten Tabanan Rekrut KPPS Pilkada Serentak 2024
KPU Tabanan.Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024, Pada hari ini Selasa 17 September 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan menginformasikan perekrutan badan adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ), persyaratan dapat diakses melalui link tautan, atau scan barcode berikut, kemudian ditujukan kepada Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) di desa masing masing.
Bagikan:
Telah dilihat 65 kali