Berita Terkini

KPU RI Gelar Uji Coba Nasional Aplikasi SIMPAW, secara Daring

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Launching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antarwaktu (SIMPAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sesuai Surat Undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Nomor 561/TIK.03-Und/06/KPU/IX/2020, tertanggal 21 September 2020.

Dalam Surat tersebut KPU RI mengundang Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Berkenaan dengan itu, KPU Kabupaten Tabanan, menghadiri Rapat Online dimaksud, diantaranya Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, SE., serta Operator Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antarwaktu (SIMPAW), Ni Komang Ayu Ratmini, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Pukul 10 Wita, Selasa (29/09/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali