Berita Terkini

KPU Tabanan Adakan Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran.

KPU Tabanan, Dangin Carik –  Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nomor : 271/KU.03.2-SD/01/KPU/III/2020, Perihal Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan 2020, Tanggal 23 Maret 2020, maka pada Senin (20/4/2020) KPU Tabanan mengadakan Rapat membahas Penyusunan Anggaran dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan.

 

Yang hadir dalam Rapat adalah Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan I Nyoman Swandika, Kasubbag serta Tim Perencanaan Anggaran.

 

Adapun kesimpulan rapat adalah Usulan Kenaikan Standar Biaya Honorarium Badan Ad-Hoc Pemilihan 2020 diambil dari kegiatan Debat Publik dari 2 kegiatan menjadi 1 kegiatan, diambil  juga dari Perjalanan Dinas dan Stiker Pencocokan dan Penelitian. Persiapan Monitoring Cut Off Anggaran Pilkada 2020 dari KPU Provinsi Bali akan diselesaikan semua kewajiban yang masih harus dibayar yaitu pengadaan topi, ban lengan PPDP, Stiker Pencocokan dan Penelitian serta Honor Kelompok Kerja bulan Maret.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali