Berita Terkini

KPU Tabanan Audiensi dengan Bupati

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, sesuai Surat Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 212/HM.03-SD/5102/KPU-kab/III/2021, tertanggal 10 Maret 2021 yang ditujukan kepada Bupati Tabanan.

Sehubungan dengan itu, Komisioner KPU Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan, sekitar Pukul 15.00 Wita, mendatangi Kantor Bupati Tabanan yang beralamat di Jalan Pahlawan, No. 19, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan dalam rangka audiensi. Kegiatan tersebut dihadiri pula Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Kamis (22/04/2021).

Rombongan KPU Tabanan diterima Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, di Ruang kerjanya. Dalam kesempatan itu KPU Tabanan menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Tabanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 lalu. KPU Tabanan juga menyampaikan efisiensi dana yang dikeluarkan dalam Pilkada sehingga terdapat sisa dana sejumlah  Rp. 3.093.316.594,- yang telah dikembalikan ke kas daerah serta menyerahkan laporan tahapan Pilkada kepada Bupati Tabanan.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali