Berita Terkini

KPU Tabanan Bahas, “Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024”

KPU Tabanan, Dangin Carik Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan yang beralamat di Jalan Ceroring, Gang III, Nomor 1, Delod Peken, Tabanan pada Senin (10/04/2023).

Acara yang dimulai siang hari itu dilangsungkan di ruang rapat Bawaslu Tabanan dengan agenda terkait Netralitas ASN dan PPNPN dalam Pemilu Serentak 2024. Terlihat hadir dari perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, sedangkan dari Bawaslu Tabanan sendiri hadir dua Orang Anggota yakni I Gede Putu Suarnata dan I Made Winarya, selain itu hadir Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Tabanan.

https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/koleksigambar/16811772491.jpeg

Acara dibuka I Gede Putu Suarnata sekaligus memandu jalannya acara. Setelah arahan singkat dari Kesbangpol Tabanan dilanjutkan I Wayan Sutama yang mengungkapkan, “Saya sangat bangga karena Bawaslu Tabanan selalu bersinergi dengan KPU Tabanan.” Ditambahkannya, “Sekali lagi terima kasih selalu  melibatkan Kami sebagai sesama Penyelenggara Pemilu.”

Penyampaian materi dipaparkan oleh I Made Winarya, dalam kesempatan itu disampaikannya bahwa kewenangan ASN adalah mengelola keuangan dan aset Negara, menyusun kebijakan yang berdampak luas dan dapat menggunakan fasilitas Negara. Disampaikannya pula fungsi ASN seperti melaksanakan pelayanan publik, sebagai pelaksana kebijakan publik sebagai perekat serta pemersatu Bangsa. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali