KPU Tabanan Bahas “Persiapan Tes Wawancara PPS”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan secara rutin melaksanakan Rapat Pleno. Kali ini Pleno rutin dilaksanakan seusai melaksanakan Upacara Bendera rutin setiap hari Senin, sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (16/01/2023).

Kegiatan itu dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa sekaligus membuka acara. Turut hadir Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan dan para Kasubbag pada Sekretariat KPU Tabanan.
Intinya yang dibahas dalam Pleno yaitu terkait persiapan tes wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rencananya tes wawancara terhadap Calon Petugas Badan Ad Hoc di tingkat Desa tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 18 dan 19 Januari tahun 2023.

Menurut informasi pula bahwa seleksi wawancara akan didelegasikan oleh KPU Tabanan kepada Petugas Ad Hoc di tingkat Kecamatan dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Tabanan akan melaksanakan monitoring ke masing-masing Kecamatan. Selain itu untuk Anggota PPK di beberapa Kecamatan yang semuanya baru maka KPU Tabanan akan memberikan pendampingan.

KPU Tabanan akan juga akan melaksanakan monitoring ke masing-masing Kecamatan sebelum tes wawancara untuk memastikan kesiapan tempat serta hal lainnya. “Rapat Pleno Rutin tadi membahas mengenai persiapan tes wawancara PPS serta hal lainnya,” ungkap Ketua KPU Tabanan saat dimintai keterangannya.
“Tes wawancara tetap dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tabanan tetapi dalam pelaksanaannya menugaskan PPK untuk proses wawancara, untuk tempat pelaksanaan seleksi wawancara yakni pada Sekretariat PPK masing-masing Kecamatan,” jelas Ni Putu Suaryani, salah satu Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM sekaligus Divisi yang menggawangi terkait pembentukan Badan Ad Hoc dalam Pemilu Serentak tahun 2024. (Humas KPU Tabanan).