Berita Terkini

KPU Tabanan & Bawaslu Berkomitmen, Minimalisir Pelanggaran Pemilu 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama menghadiri rapat fasilitasi pembinaan penanganan pelanggaran pukul 10 Wita, bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Jalan Ceroring Gang III, Nomor 1 Gerokgak, Tabanan, Kamis (24/11/2022).

Kegiatan itu diadakan Bawaslu Tabann dalam rangka pembinaan terkait dengan pelanggaran pada Pemilu Serentak 2024. Acara dibuka Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta dan dihadiri Anggota Bawaslu Tabanan Kordiv  Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, I Gede Putu Suarnata. Turut hadir Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, I Made Winarya serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa.  “Hadir juga Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa dari masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan,” ungkap Ketua Bawaslu Tabanan saat dimintai konfirmasinya.

“Lakukan koordinasi yang terbaik, Kita menyuguhkan yang terbaik bagi Masyarakat demi terciptanya Pemilu yang baik,” ucap Winarya. Sedangkan I Gede Putu Suarnata memaparkan materi dengan tema “penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu.”

“Saat ini KPU Tabanan sedang melakukan pengecekan Vermin perbaikan  Parpol yakni Partai Ummat dan Partai Garuda.  Jadwal Verfak perbaikan keanggotaan Parpol akan dimulai dari hari ini (24 November sampai dengan 7 Desember 2022. Karena Kami selalu dilibatkan oleh Bawaslu Tabanan untuk komunikasi dan koordinasi, Kami  ucapkan terima kasih,” ungkap Komisioner KPU Tabanan,” I Wayan Sutama.

Ditambahkannya, “Tingkat komunikasi dan koordinadi antara KPU Tabanan dengan Bawaslu Tabanan sudah terjalin baik, yang tujuannya untuk meminimalisir permasalahan dan sudah dberikan apresiasi oleh KPU Provinsi Bali, mudah - mudahan kedepannya dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.”

I Wayan Sutama juga mengungkapkan saat dimintai keterangannya setelah acara berakhir, “Harapan Kita pencegahan dini lebih awal dalam sengketa proses Tahapan Pemilu Serentak 2024, baik secara administrasi maupun secara teknis dengan jalan melaksanakan koordinasi dan komunikasi antara sesama Penyelenggara.” (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali