KPU Tabanan Bergerilya Temui PPS, “Keputusan KPU No. 42 & No. 53 Tahun 2023”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka tertib administrasi dan pengelolaan anggaran Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Bimtek Keputusan KPU Nomor 42 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Naskah Dinas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Bimtek terkait Keputusan KPU Nomor 53 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu bagi Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu di Lingkungan KPU.


Kegiatan pemberian Bimtek dimaksud diawali dengan mendatangi Kecamatan Selemadeg Timur, tepatnya di Kantor Camat Selemadeg Timur, Kamis (02/02/2023). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita itu Pesertanya berasal dari Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se – Kecamatan Selemadeg Timur.

Dari KPU Tabanan sendiri hadir Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi sekaligus sebagai Pemateri, Beliau didampingi beberapa Orang Staf Sekretariat KPU Tabanan. Menurut informasi hadir pula Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan sekaligus turut memberikan materi terkait dengan pengawasan pelaksanaan Tahapan Pemilu. Terlihat pula Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam kegiatan itu.
Bimtek juga diberikan kepada Sekretariat PPS di Kecamatan Selemadeg sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di Kantor Camat selemadeg. Turut pula hadir PPK dan Sekretariat PPK Selemadeg serta dari pihak Panwascam.

‘Peserta Bimtek adalah Sekretariat PPS Se - Kecamatan Selemadeg Timur kemudian Kami lanjut memberikan hal yang sama di Kecamatan Selemadeg. Selain Saya, materi juga diberikan oleh Panwaslu Kecamatan,” jelas Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, saat dimintai konfirmasinya.

Untuk diketahui, dikutip dari jadwal Bimtek dapat disampaikan bahwa besok (Jumat/03/03/2023), KPU Tabanan akan memberikan Bimtek di Kecamatan Selemadeg Barat dan Pupuan. Kemudian pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023 mendatang Bimek akan dilangsungkan di Kecamatan Marga dan Kediri, lanjut untuk di Kecamatan Penebel dan Baturiti akan dilaksanakan kegiatan yang sama. Untuk terakhir kalinya pada hari Kamis, 9 Maret 2023 rencananya KPU Tabanan akan melaksanakan Bimtek di Kecamatan Tabanan dan Kerambitan. Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan KPU Tabanan pada sepuluh Kecamatan yang ada di kabupaten Tabanan nantinya difasilitasi oleh PPK maupun Sekretariat PPK di masing-masing Kecamatan. (Humas KPU Tabanan).