KPU Tabanan Berharap, Pemilu Minim Sengketa
KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi permintaan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali menjadi Narasumber dialog politik penguatan demokrasi menyongsong Pemilu Serentak tahun 2024 untuk yang keempat kalinya.
Yang hadir mewakili KPU Tabanan kali ini yakni Komisioner KPU Tabanan (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), I Wayan Sutama, bertempat di Warung Nami Rasa dengan alamat Jalan Batu Karu, No. 115, Buruan, Penebel, Tabanan, Jumat (26/05/2023).
Kegiatan dihadiri Sekretaris Badan Kesbangpol Tabanan, I Made Wirata. Sebagai Peserta dari unsur Adat dan Kepala Wilayah Se-Kecamatan Selemadeg serta perwakilan Partai Politik. Sebagai Penyaji I adalah dari Akademisi yakni Dosen yang mengajar mata kuliah Pancasila di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana Tabanan.
Sedangkan I Wayan Sutama dalam pemaparan materinya mengungkapkan, “Pemilu Serentak 2024 akan diadakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Syarat Pemilih yakni WNI, berusia minimal 17 tahun saat Pemilihan, belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah, memiliki KTP elektronik dan tidak sedang sebagai anggota TNI dan Polri.”
Dijelaskannya pula, “Penyelenggara Pemilu (KPU) bersifat tetap yakni KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sedangkan Penyelenggara di bawahnya bersifat Ad Hock seperti PPK, PPS dan KPPS.” Selain itu disampaikannya mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Sutama juga menyinggung terkait pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Tabanan dan data Pemilih. “Harapan Kita dengan Bawaslu Kabupaten Tabanan adalah bagaimana Kita di Kabupaten Tabanan dapat meminimalisir sengketa Pemilu,” pungkasnya.
Materi juga disampaikan Anggota Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata dan dari Sekretaris Badan Kesbangpol Tabanan. Dalam sesi diskusi KPU Tabanan mendapatkan beberapa pertanyaan dari Peserta yang salah satunya bagaimana kiat-kiat KPU Tabanan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. (Humas KPU Tabanan).